Hukum Tata Negara Indonesia dalam Persfektif Pancasila Pasca Reformasi
Buku "Hukum Tata Negara Indonesia dalam Perspektif Pancasila Pasca Reformasi" karya H. Alwi Wahyudi, S.H., M.Hum. (diterbitkan oleh Pustaka Pelajar, 2012) merupakan studi komprehensif mengenai pergeseran sistem ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945.
Google Books
Google Books
+2
Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas dalam buku tersebut:
Pancasila sebagai Philosofische Grondslag: Buku ini menekankan bahwa Pancasila tetap menjadi acuan fundamental dan sumber segala sumber hukum dalam kehidupan bernegara, meskipun terjadi perubahan besar pada struktur lembaga negara pasca-reformasi.
Transformasi Ketatanegaraan: Menganalisis perubahan serius dalam konstitusi, termasuk lahirnya lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan penataan ulang peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta DPR.
Pembatasan Kekuasaan: Memotret bagaimana konstitusi pasca-reformasi berupaya mengatur dan membatasi kekuasaan penguasa agar tidak lagi bersifat absolut, guna mewujudkan prinsip konstitusionalisme yang lebih kuat.
Relasi Hukum dan Politik: Menjelaskan dinamika hubungan antara produk hukum dan kepentingan politik di Indonesia, serta bagaimana menjaga agar amanat konstitusi tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Lingkup Pembahasan: Mencakup teori-teori dasar hukum tata negara, sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, hingga praktik pembagian kekuasaan (desentralisasi) dan pengaturan kehidupan politik rakyat.
Tidak tersedia versi lain